Bawa Uang Rp100 Juta Lebih? Polda Lampung Beri Pengawalan Gratis
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Polda Lampung meminta masyarakat tidak segan meminta pengawalan.
Khususnya, mereka yang membawa barang berharga seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar. Minimal Rp100 juta atau lebih.
"Pengawalan diberikan secara gratis," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, menjelang Lebaran biasanya banyak masyarakat, mulai pengusaha sampai karyawan sibuk urusan Tunjangan Hari Raya (THR).
Tak heran jika kadangkala mereka membawa uang dalam jumlah banyak. Hal ini rawan terjadinya kejahatan.
Karenanya, Pandra meminta masyarakat meminta pengawalan dengan datang langsung ke kantor polisi atau menemui petugas yang patroli.
"Manfaatkan kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan," kata dia.
Pandra juga meminta masyarakat menghubungi call center 110 jika melihat atau mencurigai adanya kejahatan.
"Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung merespons dan menuju ke lokasi tersebut," bebernya. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
